Kecelakaan kereta api

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kecelakaan kereta api Versailles pada tahun 1842, 55 orang tewas, termasuk penjelajah Prancis Jules Dumont d'urville.

Kecelakaan kereta api adalah bencana yang melibatkan satu atau lebih kereta api. Kecelakaan kereta sering terjadi sebagai akibat dari miskomunikasi, seperti ketika sebuah kereta api yang bergerak bertemu dengan kereta lain di jalur yang sama; atau kecelakaan, seperti ketika sebuah kereta keluar dari rel saat anjlokan; atau ledakan ketel uap. Kecelakaan kereta api merupakan salah satu hal yang paling sering diberitakan dalam media massa.

Kecelakaan kereta api dapat terdiri atas anjlokan, tabrakan, ledakan ketel uap, tumburan, perusakan sarana, atau serudukan.

Konsekuensi hukum[sunting | sunting sumber]

Oleh karena kecelakaan kereta biasanya menyebabkan kerusakan pada sarana serta cedera atau kematian, kecelakaan yang dilakukan secara sengaja dapat digolongkan sebagai tindak pidana serius.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]


Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Aldrich, Mark. Death Rode the Rails: American Railroad Accidents and Safety, 1828-1965 (2006) excerpt

Pranala luar[sunting | sunting sumber]