Penyakit sapi gila

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penyakit sapi gila
Sapi dengan BSE yang tidak mampu berdiri.
Informasi umum
Nama lainMad cow disease, bovine spongiform encephalopathy (BSE)
SpesialisasiKedokteran hewan
PenyebabPrion[1]
Aspek klinis
Gejala dan tandaPerilaku abnormal, kesulitan berjalan, penurunan berat badan, tak mampu bergerak[2]
Awal muncul4-5 tahun setelah paparan[3]
DiagnosisBerdasarkan tanda klinis, konfirmasi dengan pemeriksaan otak[2]
Tata laksana
PencegahanMencegah produk tertentu dimakan oleh hewan[4]
PrognosisKematian dalam beberapa pekan hingga bulan[3]

Penyakit sapi gila (bahasa Inggris: mad cow disease atau bovine spongiform encephalopathy, disingkat BSE) adalah penyakit sistem saraf pada sapi yang tergolong dalam kelompok ensefalopati spongiform menular. Penyakit ini disebabkan oleh prion, yaitu partikel protein yang bersifat infeksius. Infeksi prion membuat otak sapi berlubang seperti spons sehingga kondisinya disebut spongiform.

Sapi yang menderita BSE akan mengalami penurunan kondisi secara progresif. Tanda klinis yang terlihat di antaranya berperilaku agresif, penurunan berat badan, gangguan saraf seperti kesulitan berjalan, tak mampu bergerak, ataksia, tremor, dan berakhir pada kematian. Penyakit sapi gila dianggap zoonosis karena diasumsikan terkait dengan varian penyakit Creutzfeldt-Jakob (vCJD) pada manusia.[5]

Distribusi[sunting | sunting sumber]

Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) membuat tiga kategori untuk suatu negara dan zona berdasarkan status risiko mereka terhadap penyakit sapi gila, yaitu negara/zona dengan risiko BSE yang dapat diabaikan (negligible BSE risk), risiko BSE yang terkendali (controlled BSE risk), dan risiko yang belum ditentukan (undetermined BSE risk).[5] Negara dengan risiko BSE yang dapat diabaikan di antaranya Australia, Amerika Serikat, Brasil, India, dan Selandia Baru, sedangkan negara dengan risiko BSE yang terkendali di antaranya Kanada dan Prancis.[6][7] Indonesia tergolong negara dengan status BSE yang belum ditentukan. Namun, pada tahun 2002 Pemerintah Indonesia telah menyatakan negara Indonesia tetap bebas dari penyakit sapi gila.[8]

Diagnosis[sunting | sunting sumber]

Sebagai diagnosis banding, semua jenis gangguan saraf pada sapi perlu dipertimbangkan, seperti ensefalitis infeksius, gangguan metabolik (ketosis, hipomagnesemia), toksikosis, neoplasia, atau trauma.[9] Hingga saat ini, belum ada metode yang bisa dipakai untuk mendeteksi BSE pada sapi yang masih hidup.

Diagnosis dimulai dari dugaan penyakit secara klinis, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pascamati untuk mendeteksi perubahan histopatologis atau akumulasi protein prion (PrPSc) pada hewan terduga.[10] Partikel PrPSc telah diterima secara luas sebagai penanda penyakit BSE yang konsisten.[10] Pemeriksaan imunohistokimia dan blot Western merupakan metode yang sesuai untuk mendiagnosis penyakit sapi gila.[5][11] Di samping itu, dapat pula dilakukan uji cepat seperti rapid Western immunoblot, lateral flow assays, dan ELISA untuk uji tapis pada sampel dengan jumlah besar.[11]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "About BSE BSE (Bovine Spongiform Encephalopathy) Prion Diseases". CDC (dalam bahasa Inggris). 2 October 2018. Diakses tanggal 26 October 2018. 
  2. ^ a b Casalone, C; Hope, J (2018). Atypical and classic bovine spongiform encephalopathy. Handbook of Clinical Neurology. 153. hlm. 121–134. doi:10.1016/B978-0-444-63945-5.00007-6. ISBN 9780444639455. PMID 29887132. 
  3. ^ a b "Bovine spongiform encephalopathy". WHO. November 2002. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-12-18. Diakses tanggal 27 October 2018. 
  4. ^ "Control Measures BSE (Bovine Spongiform Encephalopathy) Prion Diseases". CDC (dalam bahasa Inggris). 2 October 2018. Diakses tanggal 27 October 2018. 
  5. ^ a b c "Bovine spongiform encephalopathy (BSE)". www.oie.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-04. 
  6. ^ "Map of BSE official status". www.oie.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-04. 
  7. ^ "List of Member Countries with a BSE risk status". www.oie.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-04. 
  8. ^ Kementerian Pertanian RI (2002). Keputusan Menteri Pertanian Nomor 667/Kpts/TN.530/10/2002 tentang Pernyataan Negara Indonesia Tetap Bebas dari Penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE). Jakarta: Kementerian Pertanian RI. 
  9. ^ OIE Manual 2018, hlm. 1047.
  10. ^ a b OIE Manual 2018, hlm. 1048.
  11. ^ a b OIE Manual 2018, hlm. 1053.

Buku dan dokumen[sunting | sunting sumber]