Senjata kimia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Prajurit Norwegia mengenakan masker gas.

Senjata kimia adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan daya ledaknya. Penggunaan organisme hidup (seperti antraks) juga bukan dianggap senjata kimia, melainkan senjata biologis. Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), yang dianggap sebagai senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup (misalnya botulinum, risin, atau saksitoksin). Menurut konvensi ini pula, segala zat kimia beracun, tanpa memedulikan asalnya, dianggap sebagai senjata kimia, kecuali jika digunakan untuk tujuan yang tidak dilarang (suatu definisi hukum yang penting, yang dikenal sebagai Kriteria Penggunaan Umum, General Purpose Criteron).

Senjata kimia diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal (WMD), meskipun mereka berbeda dari senjata nuklir, senjata biologis, dan senjata radiologis. Semua dapat digunakan dalam peperangan dan dikenal dengan akronim militer NBC (untuk perang nuklir, biologis, dan kimia). Senjata pemusnah massal berbeda dari senjata konvensional, yang utamanya efektif karena potensi bahan peledak, kinetik, atau pembakarnya. Senjata kimia dapat tersebar luas dalam bentuk gas, cair dan padat, dan dapat dengan mudah menyerang orang lain dari target yang dimaksudkan. Gas saraf, gas air mata, dan semprotan merica adalah tiga contoh modern senjata kimia.

Agen kimia amunisi mematikan dan amunisi sangat mudah menguap dan mereka merupakan kelas senjata kimia berbahaya yang telah ditimbun oleh banyak negara. Agen persatuan efektif sendiri dan tidak memerlukan pencampuran dengan agen lain. Yang paling berbahaya di antaranya adalah agen saraf (GA, GB, GD, dan VX) dan agen vesicant (blister), yang meliputi formulasi belerang mustard seperti H, HT, dan HD. Mereka semua adalah cairan pada suhu kamar normal, tetapi menjadi gas ketika dilepaskan. Banyak digunakan selama Perang Dunia Pertama, efek dari apa yang disebut gas mustard, gas fosgen dan lainnya menyebabkan luka bakar paru-paru, kebutaan, kematian dan cacat.

Jerman Nazi selama Perang Dunia II melakukan genosida (terutama terhadap orang Yahudi tetapi termasuk populasi sasaran lainnya) menggunakan agen darah komersial hidrogen sianida bernama Zyklon B. Melepaskannya di kamar gas besar adalah metode yang disukai untuk secara efisien membunuh korban mereka dengan metode industri yang berkelanjutan.[1] Holocaust menghasilkan korban tewas terbesar terhadap senjata kimia dalam sejarah.[2]

Hingga 2016, gas CS and semprotan merica tetap digunakan secara umum untuk penegakan hukum dan pengendali kericuhan. Sementara CS dianggap sebagai senjata tidak mematikan, semprotan merica dikenal karena potensi mematikannya. Di bawah Konvensi Senjata Kimia (1993), terdapat hukum pelarangan yang mengikat mengenai produksi, pengumpulan, dan penggunaan senjata kimia serta pendahulunya. Meskipun demikian, persediaan besar senjata kimia tetap ada, biasanya dengan pembenaran sebagai tindakan pencegahan terhadap penggunaan senjata kimia oleh negara agresor.

Hukum internasional[sunting | sunting sumber]

Sebelum Perang Dunia Kedua[sunting | sunting sumber]

Hukum internasional telah melarang penggunaan senjata kimia sejak 1899, di bawah Konvensi Den Haag: Pasal 23 Regulasi Menghormati Hukum dan Kebiasaan Perang di Tanah yang diadopsi oleh Konferensi Den Haag Pertama "khususnya" dilarang menggunakan "senjata beracun dan racun".[3][4] Sebuah deklarasi terpisah menyatakan bahwa dalam perang apa pun antara negara-negara penandatangan, para pihak akan menjauhkan diri dari menggunakan proyektil berisi "objek yang merupakan difusi dari gas asfiksasi atau gas yang merusak".[5]

Traktat Angkatan Laut Washington, ditandatangani 6 Februari 1922, juga dikenal sebagai Traktat Lima Kekuatan, yang bertujuan melarang senjata kimia tetapi tidak berhasil karena Prancis menolaknya. Kegagalan berikutnya untuk memasukkan senjata kimia telah berkontribusi pada peningkatan stok senjata kimia.[6]

Protokol Jenewa, secara resmi dikenal sebagai Protokol untuk Larangan Penggunaan dalam Perang Asfiksia, Gas Beracun atau lainnya, dan Metode Bakteriologis Peperangan (bahasa Inggris: Protocol for the Prohibition of the Use in War of Asphyxiating, Poisonous or other Gases, and of Bacteriological Methods of Warfare), adalah perjanjian internasional yang melarang penggunaan senjata kimia dan biologi. Protokol tersebut ditandatangani di Jenewa 17 Juni 1925, dan mulai berlaku pada tanggal 8 Februari 1928. 133 negara terdaftar sebagai negara pihak [7] dalam perjanjian. Ukraina adalah penandatangan terbaru; mengakses 7 Agustus 2003.[8]

Protokol ini menyatakan bahwa senjata kimia dan biologi "secara adil dikutuk oleh pendapat umum dunia yang beradab". Dan sementara perjanjian itu melarang penggunaan senjata kimia dan biologi, perjanjian itu tidak membahas produksi, penyimpanan, atau pemindahan senjata-senjata ini. Perjanjian yang ada setelah Protokol Jenewa memang membahas kelalaian tersebut dan telah diberlakukan.

Perjanjian modern[sunting | sunting sumber]

Konvensi Senjata Kimia tahun 1993 (CWC) adalah perjanjian pengendalian senjata terbaru dengan kekuatan hukum internasional. Nama lengkapnya adalah Konvensi tentang Larangan Pengembangan, Produksi, Penimbunan, dan Penggunaan Senjata Kimia dan Penghancurannya . Perjanjian itu melarang produksi, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia. Ini dikelola oleh Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW), yang merupakan organisasi independen yang berbasis di Den Haag.[9]

OPCW mengelola syarat-syarat konvensi tersebut untuk 192 penandatangan, yang mewakili 98% dari populasi global. Hingga Juni 2016, 66.368 dari 72.525 metrik ton, (92% dari cadangan senjata kimia), telah diverifikasi hancur. OPCW telah melakukan 6.327 inspeksi di 235 situs yang berhubungan dengan senjata kimia dan 2.255 situs industri. Inspeksi-inspeksi ini telah mempengaruhi wilayah berdaulat dari 86 Negara Pihak sejak April 1997. Di seluruh dunia, 4.732 fasilitas industri harus diperiksa berdasarkan ketentuan konvensi tersebut.

Penggunaan[sunting | sunting sumber]

Bom gas Britania Raya yang digunakan dalam Perang Dunia I

Peperangan kimia (CW) melibatkan penggunaan sifat toksik dari zat kimia sebagai senjata. Jenis peperangan ini berbeda dari peperangan nuklir dan peperangan biologis, yang bersama-sama membentuk NBC, inisialisasi militer untuk Nuklir, Biologis, dan Kimia (peperangan atau senjata). Tak satu pun dari senjata tersebut termasuk dalam istilah senjata konvensional, yang terutama karena potensi destruktifnya. Peperangan kimia tidak bergantung pada kekuatan peledak untuk mencapai suatu tujuan. Hal itu bergantung pada sifat unik dari bahan kimia yang dipersenjatai.

Agen mematikan dirancang untuk melukai, melumpuhkan, atau membunuh kekuatan yang berlawanan, atau menyangkal penggunaan tanpa hambatan dari area medan tertentu. Defolian digunakan untuk membunuh vegetasi dengan cepat dan menolak penggunaannya untuk menutupi dan menyembunyikan. Peperangan kimia juga dapat digunakan melawan pertanian dan ternak untuk menyebabkan kelaparan. Muatan kimia dapat dikirim melalui pelepasan kontainer yang dikendalikan dari jarak jauh, pesawat terbang, atau roket. Perlindungan terhadap senjata kimia mencakup peralatan, pelatihan, dan tindakan dekontaminasi yang tepat.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Longerich, Peter (2010). Holocaust: The Nazi Persecution and Murder of the Jews. Oxford; New York: Oxford University Press. ISBN 978-0-19-280436-5.
  2. ^ From Cooperation to Complicity: Degussa in the Third Reich, Peter Hayes, 2004, pp 2, 272, ISBN 0-521-78227-9
  3. ^ Article 23. wikisource.org. Retrieved June 27, 2016.
  4. ^ "Laws of War: Laws and Customs of War on Land (Hague II); Article 23". www.yale.edu. July 29, 1899. Retrieved September 14, 2013.
  5. ^ "Laws of War: Declaration on the Use of Projectiles the Object of Which is the Diffusion of Asphyxiating or Deleterious Gases". www.yale.edu. July 29, 1899. Retrieved September 14, 2013.
  6. ^ Shrivastav, Sanjeev Kumar (January 1, 2010). "United States of America: Chemical Weapons Profile". www.idsa.in. Retrieved September 14, 2013.
  7. ^ "Geneva Protocol reservations: Project on Chemical and Biological Warfare". www.sipri.org. Archived from the original on September 6, 2013. Retrieved September 14, 2013.
  8. ^ "High Contracting Parties to the Geneva Protocol". www.sipri.org. Archived from the original on September 6, 2013. Retrieved September 14, 2013.
  9. ^ "Status as at: 07-11-2010 01:48:46 EDT, Chapter XXVI, Disarmament" Diarsipkan 2015-04-07 di Wayback Machine.. www.un.org. Retrieved September 14, 2013.

Bibliografi[sunting | sunting sumber]